Senin, 15 Mei 2017

IS0 14000 sistem manajemen lingkungan

Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja)
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
  • menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
  • membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
  • memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
  • menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  • menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
  • sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
  • waktu staf atau karyawan
  • penggunaan konsultan
  • pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.
Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
  • Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
  • Perencanaan
  • Penerapan dan Operasi
  • Pemeriksaan dan tindakan koreksi
  • Tinjauan manajemen
  • Penyempurnaan menerus
1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)
3. Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.

Rabu, 08 Maret 2017

Interaksi dengan Guru BK di sekolahan

Pada saat SMA saya pernah konseling dengan BK di sekolahan, pada saaat bimbingan dengan BK membahas tentang universitas mana yang akan saya pilih uuntuk melanjutkan kuliah. bimbingan itu sendiri dilakukan di sekolahh lebih tepatnya di ruang Bk. diinteraksi dengan Bk ini kesempatan bagi saya untuk menanyakan universitas mana yg cocok untuk saya,  hasilnya saya di rekomendasikan ke univeersitas di madura, dan saya menolak karena lokasinya yang jauh. akhirnya saya di daftarkan di Uny,Uns dan Umy. itu interaksi dengan guru bimbingan konseling yang ada di sekolahan.

Teori konseling



Fungsi Teori dalam Konseling
1. Konseling sebagai ilmu terapan
Ilmu atau ilmu pengetahuan merupakan sejumlah atau sekumpulan pengetahuan yang disusun secara logis dan sistematik, dan dapat diandalkan dalam menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol gejala-gejala alam atau tingkah laku guna memperbaiki kualitas hidup manusia dan masyarakat. Sedangkan pengetahuan adalah suatu yang diketahui berdasarkan pengindraan dan pengolahan daya pikir. Pengetahuan secara umum juga dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengetahuan sederhana berupa pengetahuan faktual yang didapat dari pengalaman hidup sehari-hari atau berdasar akal sehat, serta pengetahuan teoritis berupa teori, hokum, prinsip, dan konsep yang telah diuji ketepatannya dengan fakta melalui kegiatan penelitian. Ilmu yang dianggap maju memuat susunan teori-teori tersebut.
Berdasar uraian di atas, dapat ditafsirkan bahwa konseling adalah suatu ilmu pengetahuan atau disiplin ilmu, karena didalamnya sudah berisi berbagai pengetahuan tentang teori-teori bantuan yang disusun secara logis dan sistematis dalam rangka menjelaskan, meramalkan, mengontrol gejala-gejala tingkah laku memperbaiki kualitas hidup manusia. Seperti ditunjukkan dengan berbagai paparan hasil penelitian, buku teks, maupun karya-karya ilmiah yang sudah tersebar luas di masyarakat.
Secara umum suatu dianggap sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri apabila memiliki obyek formal, metode, dan disusun secara sistematis, dan konseling sudah memenuhi persyaratan itu semua. Obyek material konseling adalah manusia dengan segenap perilakunya, sedangkan obyek formalnya adalah upaya bantuan kepada individu yang mengacu pada fungsi layanan yang diberikan, yaitu pengentasan dan pengembangan sehingga memperoleh kualitas kehidupan yang lebih baik. Sedangkan hal-hal yang terkait dengan upaya bantuan tersebut, seperti latar belakang, karakteristik individu, jenis, kondisi yang diperlukan, maupun kemungkinan hasilnya telah dikaji secara luas dan mendalam, termasuk seluk beluk dan keterkaitannya antara yang satu dengan yang lain, serta telah ditata secara logis dan sistematis menjadi paparan ilmu.
Sedangkan metode yang dikembangkan dalam konseling untuk mengungkap obyek-obyek kajiannya telah disusun berdasar teori-teori tertentu yang sudah mapan dan melalui berbagai pendekatan dan tindakan-tindakan berdasar kaidah keilmuan, sehingga dapat digunakan secara ilmiah untuk menafsirkan dan memberi makna secara logis dan sistematis berdasar penalaran dan kaidah-kaidah keilmuan yang selaras dan mapan.
Konseling adalah ilmu yang bersifat multireferensial, karena mengunakan dan memanfaatkan rujukan atau sumbangan dari berbagai ilmu yang lain. Sumbangan tersebut tidak terbatas pada pembentukan dan pengembangan teori-teopri konseling, tetapi juga pada praktek pelayanannya.
Gibson dan Mitchell dan Mitchell (1995) menegaskan bahwa untuk membahas konseling sebagai ilmu, dapat dilakukan secara tepat melalui penggalian tentang “akar” dan munculnya konseling sebagai suatu profesi. Dijelaskan bahwa fundasi yang melahirkan konseling adalah bidang psikologi, sehingga lapangan psikologi telah banyak berkontribusi dalam membangun teori dan proses konseling, standarisasi assesmen, teknik konseling kelompok dan individual, serta teori perkembangan karir dan pengambilan keputusan. Secara khusus bidang psikologi tersebut mencakup: (1) psikologi pendidikan (teori belajar, tumbuh kembang anak, dan implikasinya dalam setting pendidikan, (2) Psikologi sosial, untuk membantu pemahaman tentang pengaruh situasi sosial pada individu, termasuk pengaruh lingkungan pada erilaku, (3) psikologi ekologis, berkaitan dengan studi tentang keterkaitan dan pengaruh timbal balik antara individu dan lingkungan terhadap suatu perilaku, (4) psikologi perkembangan, yang membantu dalampemahaman mengapa dan bagaimana perkembangan individu dan perubahan-perubahan yang terjadi sepanjang kehidupan.
Disamping mendapat sumbangan dari bidang psikologi, ilmu konseling juga mendapat kontribusi dari bidang ilmu yang lainnya, seperti sosiologi (untuk pemahaman kelompok manusia dan pengaruhnya terhadap perilaku manusia), antropologi (untuk pemahaman pengaruh timbal balik kebudayaan dan perilaku manusia), biologi (untuk pemahaman organisme manusia dan keunikannya, maupun teknologi (seperti pemanfaatan komputer dalam penataan menejemen konseling, dsb).
Telah disingung sebelumnya bahwa obyek formal dari ilmu konseling adalah upaya bantuan kepada individu yang mengacu pada fungsi layanan yang diberikan, yaitu pengentasan dan pengembangan sehingga memperoleh kualitas kehidupan yang lebih baik, sehingga sesuai dengan karakteristik dan kedudukannya diangkat sebagai suatu profesi bantuan. Yaitu suatu profesi dengan tugas khusus membantu pencapaian perkembangan pribadi individu secara optimal, dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan, dilakukan untuk mendukung upaya pencapaian tujuan pendidikan secara keseluruhan, serta terkait dengan urusan kemanusiaan. Hal ini berarti bahwa kedudukan konseling adalah juga sebagai ilmu terapan (aplied science)
A.    Konseling Psikoanalisa
Tokoh paling terkenal dari teori psikoanalisa ini adalah Sigmund Freud. Psikoanalisa dapat dipandang sebagai teori kepribadian ataupun metode psikoterapi. Sigmund Freud lahir tanggal 6 Mei 1856 di Morovia dan meninggal di London pada tanggal 23 September 1939. Sebagian besar hidup Freud diabdikan untuk memformulasikan dan mengembangkan tentang teori psikoanalisisnya. Pada umur paruh pertama empat puluhan ia banyak mengalami bermacam penyakit mental, seperti rasa nyeri akan datangnya maut dan phobi-phobi lain. Dengan mengeksplorasi makna mimpi-mimpinya sendiri ia mendapat pemahaman tentang dinamika perkembangan kepribadian seseorang.
Sigmund Freud dikenal juga sebagai tokoh yang kreatif dan produktif. Ia sering menghabiskan waktunya menulis karya-karyanya, bahkan saat usia senja. Uniknya, saat ia sedang mengalami problema emosional yang sangat berat adalah saat kreativitasnya muncul. Karena karya dan produktifitasnya itu, Freud dikenal bukan hanya sebagai pencetus psikoanalisis, tapi juga telah meletakkan teknik baru untuk bisa memahami perilaku manusia. Hasil usahanya itu adalah sebuah teori kepribadian dan psikoterapi yang sangat komprehenshif dibandingkan dengan teori serupa yang pernah dikembangkan.
Psikoanalisa dianggap sebagai salah satu gerakan revolusioner di bidang psikologi yang dimulai dari satu metode penyembuhan penderita sakit mental, hingga menjelma menjadi sebuah konsepsi baru tentang manusia. Hipotesis pokok psikoanalisa menyatakan bahwa tingkah laku manusia sebahagian besar ditentukan oleh motif-motif tak sadar, sehingga Freud dijuluki sebagai bapak penjelajah dan pembuat peta ketidaksadaran manusia.
1. Konsep utama                                                
Secara umum konsep utama dari teori psikoanalisa adalah :
a. Setiap anak memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam rangka perkembangan kepribadiannya secara sehat. Kebutuhan ini mencakup kebutuhan kasih sayang, rasa aman, rasa memiliki, dan perasaan sukses.
b. Perasaan merupakan aspek yang mendasar dan penting dalam kehidupan dan perilaku anak.
c. Masing-masing anak berkembang melalui beberapa tahapan perkembangan emosional. Pengalaman traumatik dan deprivasi dapat berpengaruh terhadap munculnya gangguan kepribadian.
d. Kualitas hubungan emosional anak dengan keluarga dan orang lain yang signifikan dalam kehidupannya merupakan faktor yang sangat krusial.
e. Kecemasan akibat tidak terpenuhinya kebutuhan dan konflik-konflik dalam diri anak merupakan faktor penentu penting terhadap munculnya gangguan tingkah laku.

Selanjutnya, untuk memperoleh pemahaman yang utuh tentang teori psikoanalisa dapat dipahami konsep-konsepnya tentang pandangannya tentang sifat manausia, struktur kepribadian, ktidaksadaran dan kesadaran, dan kecemasan, sebagai berikut.
a. Persepsi tentang sifat manusia
Menurut Sigmund Freud, perilaku manusia itu ditentukan oleh kekuatan irrasional yang tidak disadari dari dorongan biologis dan dorongan naluri psikoseksual tertentu pada masa enam tahun pertama dalam kehidupannya. Pandangan ini menunjukkan bahwa aliran teori Freud tentang sifat manusia pada dasarnya adalah deterministik. Ajaran psikoanalisa juga menyatakan bahwa perilaku seseorang itu lebih rumit dari pada apa yang dibayangkan pada orang tersebut. Sedangkan tantangan terbesar yang dihadapi manusia adalah bagaimana mengendalikan dorongan agresif. Bagi Sigmund Freud, rasa resah dan cemas yang dihadapi seseorang erat kaitannya dengan kenyataan bahwa setiap manusia akan mengalami kematian.
b. Struktur kepribadian

Dalam teori psikoanalitik, struktur kepribadian manusia itu terdiri dari id, ego dan superego. Id adalah komponen kepribadian yang berisi impuls agresif dan libinal. Merupakan bagian tertua dari aparatur mental sekaligus merupakan komponen terpenting sepanjang hidup. Id berkerja dengan menangut prinsip kesenangan “pleasure principle”. Ego adalah bagian kepribadian yang bertugas sebagai pelaksana, berperan sebagai “eksekutif” yang memerintah, mengatur dan mengendalikan, serta mengontrol jalannya id, super- ego dan dunia luar, penengah antara instink dengan dunia luar dengan menilai realita dalam hubungannya dengan nilai-nilai moralitas. Prinsip kerja ego menganut prinsip realitas “reality principle”. Superego adalah bagian moral dari kepribadian manusia, karena ia merupakan filter dari sensor baik- buruk, salah- benar, boleh- tidak sesuatu yang dilakukan oleh dorongan ego. Di sini superego bertindak sebagai sesuatu yang ideal, yang sesuai dengan norma-norma moral masyarakat.
Dalam dinamikia kepribadian manusia, sekalipun id, ego, dan super ego masing-masing memiliki fungsi, sifat, dan prinsip kerja tersendiri, namun semuanya berinteraksi begitu erat satu sama lainnya dan tidak mungkin dipisahkan. Apabila ketiga sistem tersebut mampu bekerja sama secara produktif, maka seseorang akan dapat memenuhi kebutuhannya tanpa menyalahi atau bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat, yang berarti memiliki kemampuan penyesuasaian diri yang baik (welladjusted). Sedangkan apabila sistem tersebut berada dalam konflik, misal adanya dorongan Id yang terlalu kuat dalam mengontrol tingah lakunya, maka seseorang tersebut dapat dikatakan mengalami pesenyesuaian diri yang salah (maladjusted).
Dinamika kepribadian manusia juga dapat dilihat sebagai suatu sistem energi, yang dinamikanya sangata ditentukan oleh energi yang menggerakkan. Dalam pandangan ini, dinamika kepribadian itu terdiri dari cara-cara untuk mendistribusikan energi psikis kepada id, ego dan super ego, tetapi energi tersebut terbatas, sehingga satu diantara tiga sistem itu memegang kontrol atas energi yang ada, dengan mengorbankan dua sistem lainnya. Dalam pembentukan kepribadian, cara kerja masing-masing struktur tersebut adalah:
(1) apabila rasa id menguasai sebagian besar energi psikis, maka pribadinya akan bertindak primitif, implusif dan agresif dan mengumbar impuls-impuls primitifnya,
 (2) apabila rasa ego menguasai sebagian besar energi psikis itu, maka pribadinya bertindak dengan cara-cara yang realistik, logis, dan rasional, dan
(3) apabila rasa super ego yang menguasai sebagian besar energi psikis, maka pribadinya akan bertindak pada hal-hal yang bersifat moralitas, mengejar hal-hal yang sempurna yang kadang-kadang irrasional.
c.. Kesadaran dan ketidaksadaran
Pemahaman tentang kesadaran dan ketidaksadaran manusia merupakan salah satu sumbangan terbesar dari pemikiran Freud, sekaligus kunci untuk memahami pandangannya tentang perilaku manusia dan masalah-masalah kepribadian yang dihadapinya. Freud menggambarkan ketidaksadaran dan kesadaran ini bagaikan gunung es di tengah lautan, dengan bongkahan kecil yang tampak di atas permukaan laut sebagai kesadaran.
Dalam pandangan Freud, sebagian besar perilaku manusia didorong atau ditentukan oleh kekuatan atau kebutuhan-kebutuhan yang tidak disadari, yaitu pengalaman-pengalaman atau trauma masa kecil yang terdesak, tertekan, terpendam, atau terkubur dalam ketidaksadarannya, karena apabila muncul dalam kesadarannya akan menimbulkan kecemaan yang tidak tertahankan. Dalam kurun waktu yang lama, materi terpendam tersebut justru malah dapat menyebabkan berkembangnya kecemasan kepada diri yang bersangkutan dan sewaktu-waktu dapat muncul secara mendadak dan tidak tertahankan. Menurutnya, kunci untuk memahami perilaku dan problema kepribadian bermula dari hal tersebut. Bukti klinis untuk membenarkan alam ketidaksadaran manusia dapat dilihat dari hal-hal berikut, seperti:
(1) mimpi, yang merupakan pantulan dari kebutuhan, keinginan dan konflik yang terjadi dalam diri,
(2) salah ucap
(3) sugesti pasca hipnotik,
(4) materi yang berasal dari teknik asosiasi bebas, dan (5) materi yang berasal dari teknik proyeksi, serta isi simbolik dari simptom psikotik.

d. Kecemasan
Bagian yang tidak kalah penting dari teori Freud adalah tentang kecemasan, yaitu suatu keadaan tegang atau takut yang mendalam sebagai hasil bermunculannya pengalaman-pengalman yang terdesak. Kecemasan berkembang dari konflik antara sistem id, ego dan superego tentang sistem kontrol atas energi psikis yang ada. Kecemasan sering kali tidak jelas, mengambang atau samar dan tidak menjelma dalam bentuk yang khusus. Sedangkan fungsi utamanya adalah untuk mengingatkan adanya bahaya yang datang.
Dalam konsep Freud, kecemasan dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu kecemasan kecemasan realita, neurotik dan moral. Kecemasan realita adalah rasa takut akan bahaya yang datang dari dunia luar. Kecemasan ini sumbernya adalah ego. Kecemasan neurotik adalah rasa takut yang bersumber pada id, yaitu takut tidak mampu mengendalikan instinknya. Sedangkan kecemasan moral adalah rasa takut terhadap hati nuraninya sendiri, yaitu terhadap adanya pertentangan moral. Sumber kecemasan ini adalah super ego.
Kecemasan selalu berakibat kepada terancamnya ego, sehingga sering memaksa ego untuk mengambil tindakan untuk menghilangkannya agar diperoleh keseimbangan. Tindakan ini dapat meliputi dua cara, yaitu belajar melalui identifikasi dan pemindahan obyek (displacement). Apabila pemindahan obyek ini memiliki nilai yang lebih tinggi maka disebut sublimasi. Bentuk lain dari reaksi emosional terhadapa adanya kecemasan adalah mekanisme pertahanan diri, yang dapat berupa represi, reaksi formasi, proyeksi, fiksasi, dan regresi.
e. Perkembangan kepribadian
Dalam psikoanalitik, perkembangan manusia merupakan suatu gambaran yang sangat teliti dari proses perkembangan psikososial dan psikoseksual, mulai dari lahir sampai dewasa. Dalam teori Freud setiap manusia harus melewati serangkaian tahap perkembangan dalam proses menjadi dewasa. Keberhasilan dalam mencapai setiap tahap perkembangan merupakan faktor kritis bagi pembentukan sifat-sifat kepribadian yang bersifat menetap. Freud percaya bahwa karakteristik kepribadian dibentuk pada usia enam tahun pertama. Kepuasan dalam setiap tahap perkembangan sangat penting artinya agar anak tidak tertahan pada suatu tahap perkembangan tertentu, karena itu penting bagi orang tua untuk membantu agar anak mampu melakukan penyesuaian dengan baik pada masing-masing tahap perkembangan maupun dalam masa transisi menuju tahap perkembangan berikutnya.
Menurut Freud kepribadian manusia terbentuk pada masa kanak-kanak, dimana pada umur sekitar 5 tahun hampir seluruh struktur dasar kepribadian telah terbentuk, sebagai hasil dari ketegangan-ketegangan dalam menghadapi proses pertumbuhan fisiologis, frustrasi, konflik, dan ancaman.

B.     Konseling Behavioral
Teori konseling behavioral berasal dari konsepsi yang dikembangkan oleh hasil-hasil penelitiaan psikologi eksperimental. Terutama dari Pavlov dengan classical conditioning-nya dan B. F. Skinner dengan operant conditioning-nya, yang menurutnya berguna untuk memecahkan masalah-masalah tingkah laku abnormal dari yang sederhana (hysteria, obsesional neurosis, paranoid) sampai pada yang kompleks (seperti phobia, anxiety, dan psikosa), baik untuk kasus individual maupun kelompok.
Pendekatan behavioral juga merupakan suatu pendekatan terapi tingkah laku yang berkembang pesat dan sangat populer, dikarenakan memenuhi prinsip-prinsip kesederhanaan, kepraktisan, kelogisan, mudah dipahami dan diterapkan, dapat didemonstrasikan, menempatkan penghargaan khusus pada kebutuhan anak, serta adanya penekanan perhatian pada perilaku yang positif. Termasuk tokoh-tokoh dari teori konseling behavioral antara lain John D. Krumboltz, Carl E. Thoresen, Wolpe, Albert Bandura, dan Ray. E. Hosfort.
Berbeda dengan teori psikoanalisa yang menekankan pentingnya perilaku klien dalam kaitannya dengan pengalaman hidup masa lampau, dalam teori behavioral lebih menekankan kepada perilaku klien di sini dan saat ini. Artinya, bahwa perilaku individu yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh suasana lingkungan pada saat ini.
1. Konsep utama

Dalam pandangannya tentang hakekat manusia, teori behavioral menganggap bahwa pada dasarnya manusia bersifat mekanistik dan hidup dalam alam yang deterministik, dengan sedikit peran aktifnya untuk memilih martabatnya. Perilaku manusia adalah hasil respon terhadap lingkungan dengan kontrol yang terbatas dan melalui interaksi ini kemudian berkembang pola-pola perilaku yang kemudian membentuk kepribadian.
Dalam konsep behavioral, perilaku manusia merupakan hasil dari proses belajar, sehingga dapat diubah dengan memanipulasi kondisi-kondisi belajar. Dengan demikian, teori konseling behavioral hakekatnya merupakan aplikasi prinsip-prinsip dan teknik belajar secara sistematis dalam usaha menyembuhkan gangguan tingkah laku. Asumsinya bahwa gangguan tingkah laku itu diperoleh melalui hasil belajar yang keliru, dan karenanya harus diubah melalui proses belajar, sehingga dapat lebih sesuai. Tujuan utamanya menghilangkan tingkah laku yang salah suai dan menggantikannya dengan tingkah laku baru yang lebih sesuai.
Menurut Apter (1982) asumsi dasar dari model behavioral adalah bahwa : (1) seluruh perilaku manusia dipelajari dan dapat tidak dipelajari melalui aplikasi prinsip-prinsip belajar, (2) perilaku yang tidak tepat dapat diubah (dihapus dan atau diganti dengan perilaku yang lebih dapat diterima) melalui penggunaan prosedur penguatan, dan (3) sangat mungin untuk memprediksikan dan mengontrol tingkah laku apabila seluruh karakateristik lingkungan yang bersangkutan diketahui. Sedangkan menurut Bootzin (Nafsiah, 1996) asumsi tersebut meliputi : (1) bahwa tingkah laku yang ditunjukkan dapat diobservasi, (2) bahwa tingkah laku manusia baik karena pengaruh lingkungan ataupun karena pengalaman dapat diamati dan diukur intensitasnya, (3) bahwa tingkah laku manusia seperti halnya gejala alam lainnya, dapat diramalkan dan dikontrol, dan (4) bahwa belajar merupakan faktor utama yang mempengaruhi tingkah laku, baik tingkah laku yang normal maupun yang menyimpang.
Tujuan terapi tingkah laku adalah untuk menghilangkan tingkah laku yang salah suai dan membentuk tingkah laku baru yang lebih sesuai. Menurut Eysenck (Dahlan, 1985) karakteristik terapi tingkah laku adalah :
a. Didasarkan pada teori yang dirumuskan secara tepat dan konsisten yang mengarah pada kesimpulan yang dapat diuji.
b. Didasarkan atas telaah eksperimental yang secara khusus untuk menguji teori-teori dan kesimpulan.
c. Memandang simptom sebagai respon bersyarat yang tidak sesuai (maldaptive conditional responses)
d. Memandang simptom sebagai bukti adanya kekeliruan tingkah laku, ditentukan atas dasar perbedaan individual yang dibentuk atas dasar proses conditioning dan autonom sesuai lingkungannya masing-masing.
e. Menganggap peyembuhan gangguan neurotik sebagai pembentukan kebiasaan (habit) yang baru.
f. Penyembuhan dilakukan dengan secara langung membasmi respon bersyarat yang keliru dan membentuk respon bersyarat yang baru.
g. Pertalian pribadi tidaklah esensial, sekalipun kadang diperlukan.

Dalam pandangan Aubrey Yates (Dahlan, 1985) terapi tingkah laku dapat dikatakan sebagai science sekaligus sebagai art. Seorang ahli terapi tingkah laku harus mampu memanfaatkan psikologi dan melaksanakan eksperimen, karenanya ia harus mampu menyusun berbagai alternatif yang bersifat hipotesis untuk diuji dalam eksperimennya sebagai penjabaran operasional dari proses terbentuknya tingah laku. Ditegaskan pula bahwa yang menjadi landasan terapi tingkah laku adalah kenyataan bahwa :
a.  Psikodinamika dan psikiatri tidak mampu menyelesaikan seluruh tingkah laku salah suai
b.  Tingkah laku abnormal yang tidak disebabkan gangguan organic, terjadi karena kekeliruan belajar.
c. Konsep-konsep seperti ketidaksadaran, id, ego, super ego, insight, dan self tidak digunakan dalam memahami dan menyembuhkan penyimpangan tingkah laku.
d. Simptom merupakan penyimpangan tingkah laku yang penyembuhannya dilakukan dengan menghilangkan tingkah laku tersebut, dan bukan sekedar mengganti simptom.
e. Penelitian tentang sebab-sebab terjadinya symptom dan mencari stimulus yang menyebabkan simptom sangat diperlukan bagi penyembuhan.

Burk & Stefflre (1979) menyatakan bahwa keutamaan dari pendekatan terapi behavioral dapat ditinjau dari empat hal, yaitu :
a. Proses pembelajaran: Fokus bantuan adalah belajar perilaku baru, dengan menggunakan prinsip-prinsip dan prosedur belajar.
b. Teknik-teknik disesuaikan secara individual : Masing-masing individu memiliki pengalaman yang unik. Karena itu tidak ada standar teknik yang dapat digunakan untuk semua anak.
c. Metodologi eksperimen : Konseling adalah aktivitas kompleks, dan konselor harus mempertanyakan dan menguji aktivitas mereka sepanjang waktu. Inti dari pendekatan ini adalah metodologi ekperimen sehingga masing-masing aktivitas bantuan untuk masing-masing klien dapat diuji (examined).
d. Metodologi ilmiah: konseling adalah proses yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, dengan penggunaan observasi systematik, kuantifikasi data, dan prosedur analisis dan kontrol yang baik sebagai metode untuk meningkatkan konseling.

2. Aplikasi dalam konseling
Berangkat dari asumsi bahwa perilaku yang normal ataupun tidak adalah sama-sama merupakan hasil belajar, maka kontribusi terbesar dari pendekatan behavioral adalah diperkenalkannya konsep tersebut secara ilmiah di bidang psikoterapi, yaitu bagaimana memodifikasi perilaku melalui penataan lingkungan, sehingga terjadi proses belajar yang tertuju kepada perubahan perilaku.
Pendekatan behavioral yang memusatkan perhatian kepada perilaku yang tampak, mengindikasikan bahwa dalam pelaksanaan konseling yang perlu diperhatikan adalah pentingnya konselor untuk mencermati permasalahan-permasalahan penyimpangan perilaku klien yang ditampilkan untuk selanjutnya merumuskan secara jelas tentang perubahan-perubahan yang dikehendaki, keterampilan-keterampilan baru apa yang diharapkan dimiliki klien dan bagaimana keterampilan baru tersebut dapat dipelajari.
a. Tujuan konseling

Tujuan utama konseling behavioral adalah menghilangkan tingkah laku yang salah suai (maladaptive) dan menggantikannya dengan tingkah laku baru yang lebih sesuai. Secara rinci tujuan tersebut adalah untuk (a) menghapus pola-pola perilaku maladaptif anak dan membantu mereka mempelajari pola-pola tingkah laku yang lebih konstruktif, (b) mengubah tingkah laku maladaptif anak, dan (c) menciptakan kondisi-kondisi yang baru yang memungkinkan terjadinya proses belajar ulang. Konseling behavioral pada dasarnya merupakan proses penghapusan hasil belajar yang salah dengan memberikan pengalaman-pengalaman belajar baru yang didalamnya mengandung respon-respon yang layak yang belum dipelajari.
Menetapkan tujuan konseling tidaklah mudah, karena harus mempertimbangkan berbagai hal agar mampu berfungsi sebagai penuntun konseling. Krumboltz (Shertzer dan Stone, 1980) menegaskan bahwa tujuan konseling handaknya memperhatikan kriteria sebagai berikut : (1) diinginkan oleh klien, (2) harus ada keinginan dari konselor untuk membantu klien dalam mencapai tujuan, dan (3) pencapaiannya dapat dinilai oleh klien. Untuk memenuhi kriteria ini, tujuan konseling harus dinyatakan dalam tindakan yang spesifik, termasuk tingkatan dan kondisinya. Sedangkan menurut Corey (1986) terdapat tiga fungsi tujuan dari konseling behavioral, yaitu sebagai : (1) refleksi masalah klien sekaligus arah konseling, (2) dasar pemilihan dan penggunaan strategi konseling, dan (3) landasan untuk menilai hasil konseling.
b. Fungsi dan peranan konselor

Penerapan prinsip-prinsip belajar dalam pendekatan behavioral telah menempatkan pentingnya fungsi dan peranan konselor sebagai pengajar. Secara aktif, direktif dan kreatif konselor diharapkan mampu menerapkan pengetahuan-pengatahuan yang dimilikinya guna mengajarkan keterampilan-keterampilan baru sesuai pemasalahan klien dan tujuan yang diinginkan.
Dalam pendekatan kognitif behavioral dari Bandura, dijelaskan bahwa kebanyakan belajar perilaku baru diperoleh melalui pengalaman-pengalaman langsung maupun dari pengalaman orang lain melalui proses mencontoh atau identifikasi. Untuk itu penting bagi konselor untuk menyadari dampak dari setiap sikap dan perilakunya, karena akan menjadi salah satu sumber belajar (model) bagi klien dalam mengatasi masalah-masalahnya.
Fungsi lain yang juga harus ditegakkan oleh konselor selama proses konseling adalah melaksanakan asesmen dan penilaian secara terus menerus, menetapkan sasaran perubahan perilaku dan bagaimana mengajarkan untuk mencapainya, peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, serta membantu mengembangkan tujuan-tujuan pribadi dan sosialnya. Untuk itu, penting bagi konselor untuk memahami dan menguasai teknik-teknik yang tepat sesuai permasalahan yang dihadapi anak dan tujuan yang diharapkan dicapai.
Dalam kaitan dengan asesmen Kanfer dan Saslow (Burk dan Stefflre, 1979) telah menyaranan adanya tujuh area yang perlu mendapat perhatian, meliputi : (1) analisa problem prilaku yang ditampilkan klien, (2) analisa situasi dimana problem perilaku itu muncul, (3) analisa motivasional, (4) analisa riwayat perkembangan, (5) analisa kontrol diri, (6) analaisa hubungan sosial, dan (7) analisa lingkungan phisik, sosial, dan kultural.
c. Proses dan teknik konseling

Dalam proses konseling, sekalipun dalam pendekatan behavioral hubungan pribadi bukan merupakan unsur yang menentukan bagi keberhasilan konseling, namun para ahli umumnya sepakat bahwa hubungan pribadi tersebut harus tetap ditegakkan karena dapat mempengaruhi proses therapeutik. Untuk itu, konselor hendaknya tetap berupaya untuk mengembangkan hubungan yang penuh kehangatan, keaslian, dan emphati.
Sesuai dengan karakteristik konseling behavioral, maka dalam proses konseling : (1) masalah perilaku yang akan diterapi harus diidentifikasi dalam bentuk perilaku (behavior objective) yang teramati dan terukur untuk selanjutnya dijadikan indikator untuk menentukan tolok ukur tercapai tidaknya tujuan konseling, (2) prosedur dan teknik konseling yang dipilih harus diarahkan untuk mengubah lingkungan, (3) metode yang digunakan harus dapat dijelaskan secara logis dan dapat dipahami oleh klien, (4) sedapat mungkin teknik yang digunakan dapat diterapkan dalam lingkungan kehidupan sehari-hari, dan (5) teknik dan prosedur yang digunakan harus mendasarkan kepada prinsip psikologi belajar secara umum serta prinsip classical conditioning dan operant conditioning.
Krumboltz (Surya, 2003) mengemukakan bahwa terdapat empat metode daam konseling behavioral, yaitu :
1) Operant learning

Dalam metode ini yang penting adalah penguatan yang dapat menghasilkan perilakau yang diharapkan, serta pemanfaatan situasi diluar klien yang dapat memperkuat prilaku klien yang dikehendaki. Penguatan hendaknya sesuai kebutuhan anak dan diberikan sistematis dan untuk itu konselor harus mengetahui kapan dan bagaimana penguatan itu diberikan dan merancang perilaku yang memerlukan penguatan.
2) Unitative learning atau social modelling

Dalam metode ini yang penting adalah peerlunya konselor menrancang perilaku adaptif yang dapat dijadikan model bagi klien, baik dalam bentuk rekaman, pengajaran berprogram, video, film, biografi atau orang. Model yang dipilih hendaknya subyek yang berprestise, kompeten, aktraktif (menarik), dan berpengaruh.
3) Cognitive learning

Metode ini lebih banyak menekankan pentingnya aspek perubahan kognitif kien. Dalam pelaksanaannya dapat dilakukan melalui pengajaran secara verbal, kontrak antara konselor dengan klien, dan bermain peran.
4) Emotional learning

Metode ini diterapkan untuk individu yang mengalami kecemasan, melalui penciptaan situasi rileks dengan menghadirkan rangsang yang menimbulkan kecemasan bersama dengan suatu rangsang yang menimbulkan kesenangan, sehingga secara berangsur kecemasan tersebut berkurang dan akhirnya dapat dihilangkan.
Sedangkan teknik yang biasa digunakan dalam keempat pendekatan atau metode di atas antara lain :
1.  Desentisisasi sistematis, yaitu suatu cara yang digunakan untuk menghapus tingkah laku yang diperbuat secara negatif dengan menyertakan pemunculan tingkah laku yang berlawanan dengan tingkah laku yang hendak dihapuskan. Salah satu caranya adalah dengan melatih anak untuk santai dan mengasosiasikan keadaan santai dengan pengalaman-pengalaman pembangkit kecemasan.
2.  Latihan asertif, yaitu latihan mempertahankan diri akibat perlakuan orang lain yang menimbulkan kecemasan, dengan cara mempertahankan hak dan harga dirinya. Latihan ini tepat untuk anak-anak yang mengalami kesulitan dalam perasaan yang tidak sesuai dalam menyatakannya. Misalnya, bagi mereka
yang sulit untuk berkata ”tidak”, tidak dapat menyatakan kemarahannya, atau merasa tidak punya hak untuk menyatakan pikiran dan perasaannya. Dalam pelaksanaan teknik ini, penting bagi konselor untuk melatih keberanian anak untuk berkata atau menyatakan pikiran dan perasaan yang sesungguhnya secara tegas. Caranya dapat melalui bermain peran. Misal, anak diminta untuk berperan sebagai orang tua yang galak dan konselor sebagai anak yang pendiam. Kemudian peran tersebut dipertukarkan.
3. Terapi aversi, digunakan untuk menghilangkan kebiasaan buruk atau menghukum perilaku yang negatif dan memperkuat perilaku positif, dengan meningkatkan kepekaan klien agar mengganti respon pada stimulus yang disenanginya dengan kebalikan stimulus tersebut, dibarengi dengan stimulus yang merugikan dirinya. Misalnya, anak yang suka mabuk, maka minumannya dicampur dengan obat tertentu yang dapat menjadikan pusing atau muntah.
4. Penghentian pikiran. Teknik ini efektif digunakan untuk klien yang sangat cemas. Caranya, misal klien ditutup matanya sambil membayangkan dan mengatakan sesuatu yang mengganggu dirinya, misal berkata “saya jahat” – pada saat itu klien memberi tanda, kemudian terapi berteriak atau berkata keras dan nyaring berkata “berhenti”. Jadi pikiran yang tadi digantikan dengan teriakan terapi, berulang-ulang sampai dirinya sendiri yang bisa menghentikan.
5.  Kontrol diri, dilakukan untuk meningkatkan perhatian pada anak tugas-tugas tertentu, melalui prosedur self assessment, mencatat diri sendiri, menentukan tindakan diri sendiri, dan menyusun dorongan diri sendiri.
6. Pekerjaan rumah. Yaitu dengan memberikan tugas atau pekerjaan rumah kepada klien yang kurang mampu menyesuaikan diri dengan situasi tertentu. Misal, kepada klien yang suka melawan ketika dimarahi orang tua, maka diberi tugas selama satu minggu untuk tidak menjawab ketika sedang dimarahi, kemudian hasilnya dievaluasi dan secara berangsur ditingkatkan.
Dalam implementasinya pada anak berkebutuhan khusus, penggunaan teknik-teknik di atas harus disesuaikan dengan hambatan belajar dan kebutuhan anak secara individual, serta dengan mempertimbangkan kelebihan anak, macam dan nilai penguatan yang tersedia, serta orang lain yang berarti atau bermakna bagi kehidupan anak.

C.     Konseling yang Berpusat pada Pribadi
Konseling yang berpusat kepada pribadi sering pula disebut sebagai konseling yang berpusat kepada klien, konseling teori diri (self theory), atau konseling Rogerian. Disebut sebagai konseling Rogerian, karena Carl Ransom Roger merupakan pelopor sekaligus tokoh dari konseling ini.
Berbeda dengan psikologi behaviorisme, Carl Ransom Rogers membela psikologi fenomenologis dan humanistis. Sebagai seorang psikolog humanistic, Rogers lebih menekankan pentingnya relasi antarpribadi dengan sikap saling menghargai dan tanpa prasangka (antara klien dan terapist) dalam membantu individu mengatasi masalah-masalah kehidupannya serta dalam mempermudah perkembangan kepribadian. Rogers menyakini bahwa klien sebenarnya memiliki jawaban sendiri atas permasalahan yang dihadapinya dan tugas terapis hanya membimbing klien menemukan jawaban yang benar. Menurut Rogers, teknik-teknik asesmen dan pendapat terapis bukanlah hal yang penting dalam treatment kepada klien.
1. Konsep Utama

Berdasarkan pengalaman klinisnya Roger telah sampai kepada keyakinan dasar filosofis bahwa organisme manusia pada hakekatnya mempunyai tujuan tertentu dan berkembang maju ke depan. Organisme bersifat konstruktif, realistik, progresif, dapat dipercayai, dan secara kodrat alamiah memiliki potensi untuk berkembang. Apabila kodrat alamiah yang potensial ini tidak dihalangi, maka akan berkembang sepenuhnya menurut potensi pembawaan lahiriah, sehingga mampu berfungsi sebagai fully human being yang hidup selaras dengan kodrat alamiahnya, dan hidup bersama orang lain sebagai manusia yang positif dan normal. Atas dasar ini, Roger berpandangan bahwa aspek-aspek negatif yang terjadi pada seseorang seperti irrasional, a social, egoistis, kejam, distruktif, kurang matang dan regresif disebabkan karena ia hidup tidak selaras dengan kodrat alamiahnya.
Berbeda dengan pandangan psikoanalisis tentang manusia yang lebih pesimistis dan pandangan behavioristik yang lebih mekanistik, Roger memiliki pandangan yang lebih optimistik, karena dalam pandangannya setiap manusia memiliki tendensi spontan untuk berdiferensiasi, bertanggung jawab atas dirinya sendiri, menentukan jalan hidupnya sendiri, menjadi matang, dan bekerja sama dengan baik. Dengan kata lain secara kodrati memiliki motivasi dasar yang kuat dan terarah untuk mempertahankan, memperkaya, mengembangan, serta mewujudkan diri sepenuh-penuhnya, atau disebut “tendensi aktualisasi”. Sedangkan sifat khas tendensi aktualisasi yaitu berakar dalam proses fisiologis, menuju kepada dieferensiasi dan kompleksitas yang lebih besar, holistik, meningkatkan ketegangan, selektif, aktualisasi diri secara otonom dan memuncak ke arah pemilikan nilai-nilai baru yang transenden dan spiritual. Penjelasan Roger tentang aktualisasi diri tidak lepas dari dua tiang utama dari teori tentang struktur kepribadian, yaitu “organisme” dan “self”.
Secara psikologis, “organisme” adalah totalitas seluruh pengalaman, baik yang disadari (sudah disimbolisasikan) atau tidak (belum disimbolisasikan), yang disebut sebagai “lapangan fenomenal”. Sedangkan lapangan fenomenal hakekatnya adalah realitas subyektif, bersifat unik, dan sangat berpengaruh kepada tingkah laku manusia. Karena itu, bagaimana individu bertingkah laku sangat tergantung kepada cara subyek mengalami dan menafsirkan realitas subyektifnya. Dalam kaitan dengan “self”, dijelaskan bahwa self adalah aspek hakiki dari pengalaman diri dalam bentuk konseptual yang tetap, teratur, dan koheren yang dibentuk oleh persepsi-persepsi tentang kekhasan dari “aku” dan persepsi-persepsi tentang hubungan antara aku dan orang lain. Pengalaman diri yang disadari, selanjutnya disebut “self concept”. Jadi merupakan bagian sadar sekaligus inti dari ruang fenomenal yang disadari dan disimbolisasikan, dimana “aku” sebagai pusatnya, yang membedakan antara aku dengan orang lain.
Dalam kaitan dengan konsep diri, Roger menjelaskan bahwa dalam diri seseorang terdapat konsep diri yang real dan konsep diri yang ideal. Konsep diri yang real adalah konsep diri yang sesungguhnya, asli, dan sudah dimiliki sebagai dasar otentisitas dan universitas yang terwujud dalam bentuk individual yang unik, yang oleh Roger kemudian disebut sebagai “diri yang organismik”. Sedangkan diri organismik yang paling asli dan paling real, menurut Roger adalah “diri perasa” (feeling-self), yaitu sesuatu (pengalaman) yang bukan bersifat kognitif dan aktif, tetapi bersifat intuitif dan membuka diri untuk merasakan proses pengalaman organik. Menurut Roger, merasakan merupakan aktivitas inti dari kejiwaan manusia. Atas dasar ini, tujuan dari tendensi aktualisasi diri hakekatnya adalah berusaha untuk mengembangkan semaksimal mungkin feeling self, sehingga lebih luas, memadai, dan sesuai dengan perasaan-perasaan dan pengalaman-pengalaman organismiknya (congruence). Tidak sempit, kaku, palsu, dan “cacat” (incongruence).
Bentuk konsep diri yang incongruence dapat berupa mekanisme pembelaan diri, yaitu : (1) penyimpangan atau distorsi (distorsion), yaitu sebuah konsep diri yang sebenarnya tidak cocok dengan feeling self-nya, namun dipaksakan supaya cocok dalam bentuk “yang dikacaukan”, misalnya melalui mekanisme rasionalisasi, dan (2) penyangkalan (denial), yaitu uatu upaya untuk mempertahankan integritas konsep dirinya dengan menolak secara sadar pengalaman-pengalaman yang berbahaya dengan memalsukan realitas bahwa pengalaman tersebut tidak ada (bersikap defensive). Misalnya, dengan tidak mengakui sikap agresivitasnya.
Roger juga menjelaskan bahwa dalam kaitan dengan penilaian terhadap pengalaman-pengalaman dan konsep dirinya yang positif atau negatif, sangat ditentukan oleh pengaruh-pengaruh sosial. Sebab, pengaruh-pengaruh sosial yang berupa anggapan sosial tersebut yang selanjutnya akan diintroyeksikan dalam dirinya dan digunaan sebagai bahan untuk menilai diri. Sedangkan dalam rangka pembentukan konsep diri yang positif, setiap manusia memerlukan kebutuhan dasar akan kehangatan, penghargaan, penerimaan, pengagungan, dan dicintai, yang oleh Roger disebut sebagai kebutuhan akan penghargaan positif (need for positive regard). Karena itu pula, semua penghargaan negatif yang datang dari lingkungan akan ditolak dan disingkirkan dari konsep diri anak, karena tidak sesuai dengan kebutuhan dasarnya.
Dalam diri setiap manusia sebenarnya selalu terdapat sedikit inkongruensi, termasuk pada mereka yang secara psikis cukup sehat dan matang, karena mereka kadang-kadang merasa diri terancam oleh pengalaman-pengalaman yang tidak sesuai dengan konsep dirinya. Namun pengalaman-pengalaman dapat menjadi sangat mengancam, dapat menimbulkan ketakutan yang begitu besar dan dapat tidak tertahankan lagi sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat terganggu, sehingga dibutuhan pertolongan terapeutik seperti halnya pada orang neurotik. Menurut Roger, untuk dapat mengatasi kondisi inkongruensi, maka kuncinya adalah dengan mengurangi penghargaan positif dengan syarat (conditional positive regard) dan memperkuat penghargaan positif tanpa syarat (unconditional positive regard). Dengan demikian kesenjangan antara pengalaman organismik dengan konsep diri dapat dijembatani, sehingga dapat lebih terintegrasi.
Dalam proses therapeutik di atas, terdapat tiga aspek yang sangat berperan untuk menciptakan kongruensi. Pertama, tidak boleh ada ancaman apapun bagi struktur/konsep diri. Konsekuensinya konselor harus menciptakan suatu situasi yang tidak mengancam kliennya, sehingga klien memiliki keberanian untuk tidak takut dan dengan penuh percaya diri menghadapi dan menyadari perasaan tak sadar yang belum disimbolisasikan dan mengancam keamanan konsep dirinya. Dengan demikian terjadi asimilasi terhadap perasaan-perasaan tak sadarnya, yang berarti terjadi reorganisasi dalam konsep diri klien yang semakin lama menjadi semakin lebih kongruen. Kedua, asimilasi dari pengalaman-pengalaman yang belum disimbolisasikan dapat menghasilkan pengertian yang lebih baik atau lebih toleran terhadap orang lain. Artinya, dapat lebih menyadari dan menerima orang lain sebagai orang lain, bukan dirinya yang unik, sehingga tidak perlu melemparkan atau memproyeksikan perasaan-perasaan yang belum disimbolisasikan kepada orang lain, karena telah diterima dalam proses penyadaran, sehingga terbentuk suatu struktur diri yang konsisten dan terintegrasi. Ketiga, seseorang yang kongruen dan berfungsi sepenuh-penuhnya senantiasa harus mengubah dan menyesuaikan nilai-nilainya secara terus-menerus. Artinya, nilai yang telah diambil dari orang lain melalui identifikasi dan introyeksi harus diuji secara mandiri dan mengubahnya melalui proses penilaian yang terus-menerus sesuai dengan pengalaman-pengalaman barunya. Dengan demikian, akan timbul sistem nilai yang otonom, dinamik, dan tidak kaku.

D.     Gestalt therapy
Terapi gestalt lahir berdasar atas pengembangan dari empat disiplin ilmu yang berbeda, yaitu psikoanalisis, fenomenologis, eksistensialis, dan teori gestalt, dengan tokoh utamanya Frederick S Pearl.
1. Konsep utama

Terapi gestalt berangkat dari pandangan bahwa individu tidak dapat dipahami dengan hanya mempelajari bagian-bagian, melainkan harus dipahami sebagai suatu organisasi, koordinasi, atau integrasi dari keseluruahan bagian-bagian sebagai suatu keseluruhan. Manusia adalah makhluk yang aktif dan senantiasa berupaya untuk mencapai keseimbangan antara ikatan organisme dengan lingkungannya. Kesehatan akan dicapai apabila ia mampu menyeimbangkan keduanya, mampu menggeser kepentingan “saya” dan “engkau” menjadi “kami”.
Berbeda dengan psikoanalisis dari Freud, Pearl mengajukan adanya konsep “under dog” sebagai lawan super ego, yang dalam istilah Pearl disebut “top dog”. Apabila super ego menguasi individu dengan keharusan atau ketakutan akan ancaman bahaya, maka “under dog” menguasai individu dengan penekanan yang baik dalam rangka mempertahankan diri. Menurut Pearl, baik “top dog” maupun “under dog” senantiasa bersaing untuk menguasasi dan mengontrol manusia, sehingga pada hakekatnya setiap manusia senantiasa tersiksa oleh kedua kekuatan dalam tersebut. Disamping itu apabila dalam konsep psikoanalisis, frustrasi dapat dianggap sebagai sesuatu yang negatif atau ancaman, bagi Pearl frustrasi justru dipandang sebagai elemen positif karena dapat mendorong manusia untuk mengembangkan perlindungan, menemukan potensi-potensinya, atau dalam menguasai lingkungannya. Karena itu, apabila anak tidak cukup mengalami frustrasi, maka akan cenderung menggunakan potensinya untuk mengontrol orang dewasa.
Pearl juga mengajukan konsep penghindaran (avoidance) dan urusan yang tidak terselesaikan (unfinished business). Penghindaran adalah segala cara yang digunakan seseorang untuk melarikan diri dari unfinished business dalam rangka membebaskan diri dari perasaan tertekan akibat adanya kebutuhan-kebutuhan yang mengalami kebuntuan (impase). Konsep penghindaran ini relative sama dengan konsep defence mechanism pada teori psikoanalisis.
Pearl juga menyatakan bahwa banyak manusia yang dihadapkan kepada situasi kritis karena tidak mampu mencapai keseimbangan atau keserasian dalam menyatakan antara apa yang seharusnya dan apa yang sebenarnya (antara gambaran diri dengan aktualisasi diri), serta antara aktualisasi “saat ini” dan “kemudian” (antara aktualisasi sekarang dan gambaran da peranannya di masa depan), atau karena tidak mampu menerima perasaan dan pikiran-pikirannya sendiri. Kondisi-kondisi inilah yang kemudian dapat menjadikan individu dihantui ketakutan, kecemasan, rasa tidak percaya diri, dan bergantung kepada lingkungan. Tidak mampu menguasai diri dan lingkungan, yang akhirnya menjadikan dirinya lemah, kaku, atau terikat. Tidak memiliki kebebasan dan spontanitas dalam menyatakan diri dalam hubungan dengan lingkungan secara positif.
2. Tujuan konseling

Tujuan utama terapi gestalt adalah membuat klien mampu menerima perasaan dan pikiran-pikirannya, meningkatkan kepercayaan diri, tidak takut dalam menghadapi dan berperan di masa depan, tidak bergantung pada orang lain, serta menyadari diri yang sebenarnya, sehingga pada akhirnya klien dapat memiliki spontanitas dan kebebasan dalam menyatakan diri dan mandiri. Untuk itu penting bagi konselor untuk membantu upaya-upaya agar anak berkebutuhan khusus mampu menyadari tentang hambatan-hambatan dalam dirinya serta menghilangkannya.
3. Peran konselor

Prinsip penting dalam terapi gestalt adalah di sini dan saat ini (here and now). Konsekuensinya, konselor hendaknya lebih mengutamakan pentingnya penyadaran klien (anak berkbutuhan khusus) terhadap situasi dan kondisi saat ini dan disini, melalui penggunaan prinsip “now”, “what” dan “how”. Bukan melalui prinsip “why”, karena hanya akan mengarahkan kepada masa lalu yang tidak pernah sampai kepada jawaban yang memadai. Bagi klien, kondisi saat ini adalah unfinished business. Karena itu, yang penting bagi konselor adalah bagaimana klien dapat menyadari kondisi-kondisinya atau masalah-masalahnya saat ini dan bagaimana harus berbuat untuk mengatasinya. Sedangkan masa depan (the future) adalah sesuatu yang belum muncul, sehinga tidak perlu terlalu dirisaukan.
Pandangan teori gestalt tentang nilai positif dari frustrasi, tampaknya juga harus dimanfaatkan konselor dengan membuat klien menjadi “kecewa”, sehingga klien dipaksa untuk dapat menemukan potensi-potensinya dan cara-cara mengatasi masalahnya, dengan memahami dan menemukan kembali unfinished business-nya. Dalam konteks ini pemberian motivasi kepada klien menjadi penting.

E.      Rational Emotive Therapy
Tokoh utama Rational Emotive Therapy (RET) adalah Albert Ellis. Terapi ini hakekatnya dibangun berdasar atas ketidakpuaan Albert Ellis terhadap teori psikoanalisa serta berdasar atas pemahamannya tentang teori behavioral.
1. Konsep utama

RET dibangun berdasar atas filosofi bahwa ”apa yang menganggu jiwa manusia bukanlah peristiwa-peristiwa, tetapi bagaimana manusia itu mereaksi atau berprasangka terhadap persitiwa-peristiwa tersebut”.
Secara umum dikatakan bahwa anak-anak dan juga binatang memiliki sejumlah keterbatasan emosi dan cenderung untuk cepat emosi. Seiring dengan pertambahan usia, maka ketika anak-anak cukup mampu menguasai bahasa secara efektif, mereka memperoleh kemampuan untuk mempertahankan emosinya dan sedapat mungkin menjaga emosi-emosinya yang terganggu. RET tidak memusatkan perhatian kepada peristiwa-pristiwa masa lalu, tetapi lebih kepada peristiwa yang terjadi saat ini dan bagaimana reaksi terhadap peristiwa tersebut. RET juga percaya bahwa setiap manusia mempunyai pilihan, mampu mengontrol ide-idenya, sikap, perasaan, dan tindakan-tindakannya serta mampu menyusun kehidupannya menurut kehendak atau pilihannya sendiri.
RET didasari asumsi bahwa manusia itu dilahirkan dengan potensi rasional dan juga irasional. Seseorang berperilaku tertentu karena ia percaya harus bertindak dalam cara itu. Sedangkan gangguan emosional terletak pada keyakinan irasional. Dengan kata lain keyakinan irasional lah yang menyebabkan ganguan emosional. Bila seseorang mereaksi sesuatu dengan keyakinan irasional, maka ia akan memandang diri sendiri dan orang lain sebagai jahat, kejam, atau mengerikan. Asumsi lainnya, bahwa berpikir dan emosi bukan dua proses yang terpisah, tetapi dua hal yang saling tumpang tindih, dan dalam prakteknya saling terkait.
Dalam teorinya, Albert Ellis (Thomson dan Rudolf, 1983) juga menyatakan bahwa secara alamiah setiap manusia adalah irasional, mengalahkan dirinya sendiri, sehingga perlu pemikiran dengan cara-cara lain. Ia juga menyatakan bahwa secara alamiah manusia dapat menjadi ”helpful” dan ”loving” sepanjang mereka tidak dapat berpikir rasional. Dijelaskan pula tentang adanya siklus tertentu dalam berpikir irasional, dimana ketika seseorang dikuasai pemikiran irasional, maka pemikiran tersebut akan mengarahkan kepada kebencian diri. Kebencian diri selanjutnya akan mengarahkan kepada perilaku merusak diri (self destructive), dan kemudian secepatnya menumbuhkan kebencian kepada orang lain. Kebencian terhadap orang lain, pada akhirnya menyebabkan orang lain mereaksi secara irasional. Sedangkan adanya reaksi irasional

b. Tujuan konseling
Menurut Thomson dan Rudolf (1983) tujuan RET adalah mengajarkan klien untuk berpikir dan secara personal lebih puas dalam cara-cara merealisasikan pilihan-pilihan antara kebencian diri dan perilaku negatif, meningkat kepada perilaku yang positif dan efisien. Dalam istilah lain, tujuan utama konseling adalah membantu klien memahami kepercayaan irasionalnya, dengan mendebat, melepaskan atau mengusirnya, dan selanjutnya merubahnya dengan pemikiran yang lebih positif dan rasional. Membantu anak menjadi evaluator atas dirinya sendiri, sehingga dapat belajar untuk hidup sehat, mengontrol diri, dan bertanggung jawab atas kehidupannya.
Sedangkan menurut Burks dan Strefflre (1983) tujuan utama konseling adalah membnatu klien agar memiliki kepetapatan emosi, mampu mengembangkan self interest, self direction, sikap toleransi, menerima fakta dengan ketidaktentuan, mampu berpikir fleksibel dan ilmiah, mampu mengambil resiko dan menerima diri sendiri, serta mampu meminmalisir frekuensi, intensitas, dan durasi munculnya emosi negatif.
c. Fungsi konselor

Karakteristik utama pendekatan RET adalah aktif-direktif. Fungsi utama konselor dalam RET adalah menyerang, membantah, mengkonfrontasikan, atau membongkar keyakinan irrasional klien dalam rangka menunjukkan betapa tidak rasionalnya cara berpikir klien. Untuk itu, konselor harus mampu mengenal secara pasti kecenderungan dan cara berfikir anak, meyakinkan tentang adanya kesalahan dalam cara berpikir, menghentikan pikiran-pikiran negatifnya, membantu menggantinya dengan cara berpikir dalam perspektif baru yang lebih baik, positif, dan rasional, selanjutnya menguatkan dan meyakinkan akan keberhasilannya serta menodorng untuk mengimplementasikan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata.
d. Proses dan teknik konseling

Dalam proses konseling, klien diharapkan sepenuhnya dapat mencapai tiga pemahaman : (1) peristiwa-peristiwa sebelumnya yang menyebabkan perilakunya neurotik, (2) alasan-alasan yang menjadikannya ia mempertahankan ketidakbahagiannya dan mengulanginya, (3) klien dapat mengalahkan gangguan emosinya dengan secara konsisten mengobservasi, menanyakan, dan menemukan system keyakinan dirinya.
Sekalipun dalam RET menitikberatkan pada aspek kognitif, namun dipercayai bahwa antara pikiran (kognitif), perasaan, dan perilaku merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena itu dalam konseling ketiga aspek tersebut harus mendapat perhatian. Sehubungan dengan itu dalam RET dikenal adanya tiga kelompok besar teknik konseling, meliputi :
1) Teknik-teknik kognitif

Teknik-teknik kognitif adalah teknik yang digunakan untuk mengubah cara berfikir klien. Teknik-teknik ini meliputi :
a) Pengajaran : Menunjukkan betapa tidak logisnya cara berpikir klien sehingga menimbulkan gangguan emosi dan mengajarkan cara-cara berpikir yang lebih positif dan rasional.
b) Persuasif : Melalui berbagai argumentasi, konselor meyakinkan klien untuk mengubah pandangannya yang keliru.
c) Konfrontasi : Menyerang ketidakrasionalan berpikir klien dan membawanya ke arah berfikir yang lebih rasional.
d) Pemberian Tugas : Memberi tugas kepada klien untuk mencoba melakukan tindakan tertentu dalam situasi nyata.
2) Teknik-teknik emotif

Teknik-teknik emotif adalah teknik yang digunakan untuk mengubah emosi klien. Dalam teknik ini, konselor harus mampu menerima klien tanpa sayarat. Termasuk teknik ini diantaranya adalah sosiodrama, role playing, modeling ataupun self modeling, latihan asertif (mendorong keberanian dan kebiasaan klien dengan pola perilaku tertentu yang diinginkannya), humor, serta latihan melawan rasa malu.

F.      Konseling Psikologi Individual
Tokoh konseling psikologi individual adalah Alfred Adler (1970-1937), seorang penganut psikoanalisa Freud yang kemudian memisahkan diri karena ketidaksetujuannya terutama dalam memandang libido seksual sebagai penyebab utama neurotik. Disebut sebagai psikologi individual karena salam teorinya, Adler lebih menekankan kepada pendekatan kemanusiaan dan penyakit dari sudut pandang individu sebagai pribadi satu kesatuan yang utuh, bukan membagi-baginya menjadi bagian-bagian, seperti gejala, insting, atau dorongan-dorongan.
1. Konsep utama

Psikologi individual memandang bahwa setiap manusia pada dasarnya mempunyai perasaan rendah diri (inferiority), yaitu perasaan lemah dan tidak berdaya yang timbul sebagai pengalaman dalam interaksinya dengan orang dewasa atau lingkungannya. Perasaan tersebut dapat bersumber kepada perbedan-perbedaan kondisi fisik, psikologis, maupun ataupun sosial. Namun, justru kelemahan-kelemahan ini yang membuat manusia lebih unggul dari makhluk-makhluk lainnya, karena mendorong manusia untuk memperoleh kekuatan, kekuasaan, kebebasan, keunggulan, dan kesempurnaan, atau rasa superioritas melalui upaya-upaya kompensasi. Perkembangan perilaku dan pribadi manusia selalu digerakkan dari kondisi serba kekurangan (inferirority) ke arah kelebihan (superiority). Namun demikian konsep superioritas ini tidak berarti harus lebih kuat atau lebih pintar dari orang lain, tetapi lebih kepada superior dalam dirinya sendiri (superior within himself atau superiroity over self).
Adler juga memandang bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif, aktif, selalu membuat pilihan, mempunyai tujuan dan mempunyai arti, dengan kesadaran sebagai pusat kepribadiannya. Manusia juga memiliki gaya hidup yang unik yang berkembang pada masa kanak-kanak sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya, pandangan-pandangan tentang dirinya sendiri, tentang dunia, dan tentang perilaku-perilakunya yang menonjol, dan selanjutnya digunakan secara konsisten untuk mencapai tujuan hidupnya. Kesalahan gaya hidup, dapat bersumber kepada adanya generalisasi yang berlebihan, tujuan yang tidak realistis, persepsi yang salah tentang diri dan lingkungan, penolakan harga diri, ataupun kekeliruan terhadap nilai-nilai pribadi dan sosial yang dihayatinya.
Perilaku manusia hakekatnya dipengaruhi oleh pengalaman masa lampau, ditentukan oleh masa kini, dan mengarah kepada tujuan hidupnya di masa depan. Sedangkan tujuan hidup setiap manusia manusia disamping bersifat unik, individual, dan subyektif, juga selalu diorientasikan kepada nilai-nilai sosial yang berkembang di masyarakatnya. Setiap manusia memiliki minat sosial (social interest) dan keterikatan sosial (social connectedness), karena itu dalam mencapai tujuan hidupnya ia tidak bisa melepaskan diri dari nilai-nilai sosial yang berkembang di masyarakatnya, agar diperoleh keharmonisan dan keseimbangan hidup. Sebab, manusia disamping membutuhkan orang lain, juga memiliki kebutuhan untuk dibutuhkan dan diterima oleh orang lain.
Berdasarkan konsep-konsep di atas, Adler memandang bahwa perilaku salah suai, sebagai manifestasi adanya ”kegagalan hidup” karena memiliki gaya hidup yang salah ataupun tujuan hidup yang keliru sebagai akibat tidak atau kurang berkembangnya minat sosial.
Dalam kaitan dengan kelainan atau kecacatan fisik, menurut Adler (Bischof, 1970) bahwa hal tersebut dapat menjadikan inferioritas yang lebih besar sekaligus dapat menjadi intrumen yang lebih kuat dalam memformulasikan gaya hidup dan menemukan aktivitas-aktivitas kompensatoris dibandingkan dengan anak normal. Namun demikian, hal tersebut bukan merupakan jaminan dalam menemukan kompensasi yang tepat. Sedangkan dalam kaitan dengan keterbelakangan mental (mental impairment), dijelaskan bahwa kondisi ini akan menjadikan upaya-upaya untuk menemukan kehidupan di masyarakatnya lebih berat. Alasannya : (1) kompensasi akan lebih sulit untuk diperoleh dengan keterbatasan mental, karena adanya kesulitan dalam pemahaman, (2) keragaman kompensasi untuk aktivitas mental lebih terbatas dibandingkan untuk aktivitas fisik, (3) dalam masyarakat modern lebih menghargai daya pikir (brain power) dari pada kekuatan otot, dan (4) adanya kekurangpahaman dan kekurangtoleransian masyarakat terhadap aktivitas kompensatori yang bersifat mental dari pada fisik. Sekalipun untuk yang mengalami kelainan secara mental lebih sulit dalam menemukan gaya hidup dibandingkan yang mengalami kelainan secara fisik, namun bagaimana tingkat pencapaian superioritas mamsing-masing sangat tergantung kepada dorongan dan bimbingan yang realistik dari orang tua atau orang dewasa lain sebagai figur orang tua.
2. Tujuan konseling

Tujuan utama konseling psikologi individual adalah meningkatkan harga diri, kepercayaa diri dan minat sosioal klien, menganti tujuan-tujuan hidup yang tidak realistik kepada tujuan yang lebih realistik, mengembangkan kemampuan kompensatoris dengan menguji kekuatan dan kelebihan-kelebihan dirinya untuk menguasai lingkungan, serta mengajarkan anak/klien belajar menghadapi kehidupan sehingga memperoleh keberhasilan dalam hidupnya
F.  Konseling Trait-faktor Theory
1. Kosep dasar
Beberapa konsep pokok yang mendasari teori trait-faktor ialah :
a. perilaku manusia dapat dikelompokkan (ordered) dan diukur terus menerus berdasarkan definisi trait-faktor
b. individu itu berbeda satu dengan yang lain dalam setiap tindaknya dan perbedaan-perbedaan individu adalah meesap seluruhnya
c. dalam batas-batas yang luas perbedaan individu itu ditentukan secara genetik, perilaku-perilaku dapat dimodifikasi, dan dapat dimodifikasi dalam batas-batas bahwa hal itu merupakan fungsi-fungsi dan organisasi dan lingkngannya.
d. adanya konsistensi yang cukup dari ciri-ciri perilaku inividu, sehinnga kesimpulan-kesimpulan dalam menjelaskan perilaku-perilaku selanjutnya dapat dibuat
e. perilaku menusia merupakan produk dari statusnya saat ini, pengalaman-penglaman, keadaan phisik, dan social setting
f. perilaku manusia dapat dikonseptialisasikan secara tepat dalam istilah-istilah abilitas, kemampuan umum, temperamen, dan motivasi
g. konflik-koflik interpersonal dan sosial dapat dihindarkan (inevitabel), dapat dikonstruktif atau bahkan dirusak atau dikacaukan.

Pada dasarnya konsep b sampai g adalah konsep-konsep yang bersumber pada psikologi deffentetral. Asumsi lain yang mendasari teori ini ialah bahwa perbedaan-perbedaan individu dapat diididentifikasi secara objektif, perilaku-perilaku manusia saat ini secara langsung berhubungan secara signifikan dengan perilaku-perilaku sosial masa datang, dan penjelasan bahwa melakukan perbandingan dengan kelompok-kelompok sosial mempunyai relevansi untuk pemahaman dan peningkatan proses penilaian diri.
Trait pada dasarnya adalah katagori-katagori yang dapat digunakan untuk menjelaskan perbedaan-perbedaan individu dalam perilaku-perilakunya, sedangkan analisis faktor telah dikembangkan sebagai suatu makna atau kepastian makna berapa banyak sifat-sifat dasar itu cukup untuk mempertimbangkan persamaan-persamaan atau perbedaan-perbedaan dalam skor tes individu. Analisis faktor membantu dalam meningkatkan kejelasan-kejelasan dari ciri-ciri manuisia.
Dalam psikologi trait faktor juga digunakan observasi eksternal dari perilaku-perilaku tersebut untuk membuat inferensi tentang trait, meliputi :
a. Observasi terhadap dua jenis perbedaan individu, yaitu interindividu yang bervariasi dan bentuk kelompok-kelompok
b. Digunakan untuk menjelaskan trait bahwa perilaku-perilaku itu adalah konsisten untuk waktu-waktu selanjutnya dan dapat diramalkan.
c. Digunakan untuk menjelaskan trait bahwa perbedaan pola-pola perliku dapat berhubungan dengan kriteria kepentingan sosial, vokasional, pendidikan, dan kesehatan mental.

Dalam teori ini ditegaskan pula bahwa dalam konseling, konselor harus keluar dari kriteria-kriteia umum dan harus berusaha untuk menetapkan atau memapankan validitas dan reliabelitas dari data konseling. Tes adalah membantu sepenuhnya dalam konseling bila mereka membolehkan klien untuk membuat inferensi bermakna tentang karakteristik pribadi. Dalam hal ini tes mampu meningkatkan pengetahuan diri.
Dalam hal perkembangan individu, ditegaskan pula bahwa individu adalah capable dalam perilaku-perilaku positif maupun negatif, dan masalah besar dalam perkembangan individu adalah menempa hubungan saling ketergantungan sejalan dengan peningkatan perkembangn masyarakat.
Melalui konseling, mereka akan mampu mengekspresikan diri mereka sendiri dan membuat komentar-komentar evaluatif tentang aspek-aspek yang lain dari perkembangannya untuk mengembangkan potensinya secara penuh
2. Tujuan Konseling
Secara umum tujuan konseling trait-faktor adalah mengajarkan pada klien keterampilan-keterampilan yang efektif dalam membuat keputusan dan membantu mereka untuk menilai karakteristik mereka lebih efektif dan menghubungkan evaluasi-evaluasi mereka pada signifikansi sosial dan kriteria-kriteria psikologi. Teori ini juga memandang bahwa tujuan konseling adalah spesifik untuk masing-masing individu.

G.    Konseling Keluarga
Konseling atau terapi keluarga pada dasarnya lebih dari sekedar teknik terapeutik, tetapi merupakan pendekatan baru yang menyeluruh untuk memahami perilaku manusia. Konseling keluarga bukan berarti harus diterapkan di lingkungan keluarga, tetapi juga dapat diterapkan di sekolah manakala masalah yang dihadapi siswa berkaitan erat dengan keluarga. Sebab, hakekat konseling keluarga adalah untuk masalah-masalah kemanusiaan yang muncul di tengah-tengah keluarga atau dihadapi oleh individu sebagai anggota keluarga, sehingga menggangu keseimbangan hidup atau kebahagiaan hidup keluarga tersebut.
1. Konsep utama

Esensinya dasar konseling keluarga yaitu usaha untuk membantu individu anggota keluarga yang mengalami masalah dengan mempertimbangkan keluarga, dan mengusahakan agar terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri individu yang akan memberikan dampak positif terhadap anggota keluarga lain. Perez (1979) menegaskan bahwa konseling keluarga adalah suatu proses interaktif untuk membantu keluarga dalam mencapai keseimbangan dimana setiap anggota keluarga merasakan kebahagiaan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan perubahan pada perilaku yang memungkinkan konseli atau klien hidup lebih produktif dan memuaskan kehidupan perseorangan maupun keluarga.
Secara umum, terdapat tiga teori yang melandasi konseling keluarga, yaitu teori peran, teori perkembangan, dan teori ekologi. Teori peran memandang bahwa keluarga adalah suatu unit yang keberfungsiannya tergantung kepada peran dan interaksi dari setiap anggotanya. Terkait dengan ini, terdapat empat konsep dasar untuk memahami kesehatan mental dan keluarga, yaitu komplementaritas, pertukaran peran, konflik peran, dan kebalikan peran.
REFERENSI
-          Sunardi, 2008. Makalah Konseling. PLB FIP UPI
-          Nanang Erma Gunawan, Teori dan Teknik Konseling, UNY
-          Dr.Sardjito 2015.Prinsip Dan teknik konseling. RSUP